Pagi ini kedua adek saya berangkat ke Bantul dan Jalan Parangtritis untuk menjadi relawan korban bencana gempa Jogja. Sore hari ini, adek saya perempuan sudah pulang dengan badan basah kuyup karena harus menerjang hujan dalam perjalanan Bantul – Jogja. Saya sungguh kagum dengan semangat para mahasiswa yang memilih untuk tidak pulang ke daerah asalnya namun menjadi sukarelawan korban gempa. Begitu banyak orang masih peduli dengan sesamanya yang sedang tertimpa musibah.
Namun di lain pihak, saya prihatin sekali dengan fenomena-fenomena amoral, amanusiawi dan egoisme sekelompok orang, baik yang diceritakan dari pengalaman adek saya, maupun cerita-cerita dari para korban gempa itu sendiri. Adapun fenomena-fenomena tersebut yaitu :
1. Isu/Kabar Bohong tentang Tsunami
Beberapa saat setelah gempa melanda Jogja. Beberapa orang jahat sengaja melontarkan isu bohong dengan maksud untuk membuat kepanikan sehingga mereka dengan bebas melakukan tindak kejahatan. Banyak teman saya yang kehilangan kendaraan bermotornya karena ditinggal lari ketika beberapa orang meneriakkan isu tsunami yang sudah dekat. Motor-motor yang ditinggal dalam keadaan terkuncipun hilang disambar sekelompok maling.
2. Tabrak Lari
Situasi kepanikan yang luar biasa di jalanan akibat isu bohong tsunami, membuat masing-masing orang mencari selamat. Sekelompok orang nekat mengendarai kendaraan dengan brutal sehingga banyak pejalan kaki yang panik tertabrak dan terlindas. Mereka menjadi korban tabrak lari orang-orang tak bertanggung jawab.
3. Penjarahan atas nama perut
Banyak penjarahan yang terjadi atas nama penderitaan perut mereka. Seperti penjarahan truk minyak tanah di Klaten, penjarahan logistik-logistik di posko ataupun kendaraan yang mengangkut logistik untuk distribusi wilayah tertentu. Saya tahu bahwa situasi mereka sangat menderita, tetapi tidakkah mereka bersabar sebentar untuk mempermudah koordinasi distribusi logistik, tidakkah mereka mengesampingkan perut mereka sebentar agar proses distribusi berjalan lancar. Tindakan mereka menjarah logistik yang sedang dalam perjalanan telah mengacaukan koordinasi bantuan untuk daerah-daerah terpencil (yang jauh dari jalan raya) sehingga banyak korban di daerah tersebut masih belum menerima bantuan.
4. Penipuan atas nama bencana
Para penipu menggunakan kesempatan ini untuk mengumpulkan uang atas nama bencana gempa di Jogja baik di jalanan, maupun dari rumah ke rumah di berbagai kota di Indonesia. Uang yang terkumpul tidak akan sampai pada korban bencana, namun digunakan untuk keperluannya pribadi. Oleh karena itu masyarakat kiranya lebih berhati-hati dalam menyumbangkan dana bantuan. Pastikan bahwa pengumpul sumbangan merupakan suatu organisasi dengan identitas yang jelas dan terpercaya.
5. Koruptor
Banyak bantuan keuangan yang sedang mengalir ke Jogja saat ini. Namun jika kita belajar dari pengalaman di Aceh, akan muncul koruptor-koruptor yang siap bermain dengan semua itu. Ketakutan kemunculan koruptor pun sudah diprediksi oleh banyak pihak, maka saya setuju dengan KPK untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para koruptor bantuan gempa Jogja.
6. Pencari Popularitas dan Pengobral Janji
Banyak pihak/negara-negara tetangga saat ini yang menjanjikan bantuan yang sangat banyak berupa uang yang mencapai jutaan dolar, namun sungguh disayangkan jika itu hanyalah sebuah retorika politik untuk mencari popularitas ataupun hal lainnya. Fenomena ini hampir sama seperti pengalaman di Aceh, banyak janji-janji bantuan namun tidak kelanjutannya sampai sekarang.
Kita bersama sedang dalam suatu bencana. Menderita bersama, dalam kesusahan yang sama. Tapi rupanya nurani sekelompok orang itu sudah mati, tidak ada lagi moral yang harus dijunjung, tidak ada lagi rasa kemanusiaan untuk menghentikan perbuatan kriminal mereka. Penjahat tetaplah penjahat. Tak ada solidaritas kemanusiaan untuk satu waktu saja. Tak pernah sadar akan arti bencana yang terus melanda kita semua.
Tags: bencana, gempa bumi, indonesia, refleksi, sosial, yogyakarta
Mood :
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Anda tidak perlu mengcopy-paste keseluruhan artikel ini dan meletakkan di blog Anda, gunakanlah cara yang lebih elegan yaitu dengan pengutipan yang dilengkapi sumber informasi ataupun menggunakan alat kliping online seperti :
Anda juga tidak perlu memindahkan tulisan blog Anda di komentar blog ini, gunakanlah alamat trackback ini untuk menghubungkannya.
Terima kasih, semoga membawa manfaat.