![]() ![]()
Friday, 06.07.2007 0:16
Helm Standar Kembali Menyelamatkan Kepala SayaHari Jumat yang lalu, saya melaju ke kota Solo untuk melayat pakde saya yang meninggal. Saya mengendarai motor MegaPro bersama adek saya. Di tengah perjalanan, tepatnya di lampu merah Pakis Delanggu, saya mengalami kecelakaan lalu lintas. (*penggenapan mimpi saya beberapa hari sebelumnya, saya mimpi jatuh sama adek saya je :) Waktu itu saya ingin mengambil jalur sebelah kiri, tiba-tiba sebuah truk di depan saya berhenti sangat mendadak. Padahal kecepatan saya sekitar 30-40 km/jam dengan jarak antara saya dengan truk adalah 6 meter. Ciiiiit……… Bruk! Kejadiannya begitu sangat cepat, dalam beberapa detik, tiba-tiba kepala saya menghantam bak truk, dan dalam beberapa detik berikutnya saya sudah terkapar di jalanan. Saya berusaha bangkit, dan melihat adek saya juga terkapar di aspal, dengan helm yang hampir saja terlepas. Saya tidak tahu, mengapa saya tidak sempat lagi menghindar, padahal masih ada jarak antara motor saya dengan truk. Kemungkinan truk ini mengalami momentum balik sehingga mundur dan saya tidak sempat menghindar? Saya kira motor saya rusak berat karena kerasnya benturan, ternyata tidak, hanya foot stepnya saja bengkok 90 derajat ke belakang, begitu pula dengan pijakan remnya yang nyaris tak berbentuk lagi. Stang kemudi juga terdorong 5 cm ke belakang. Selain itu tidak ada kerusakan lainnya. Bodi motor saya masih mulus tanpa lecet. Fiuh :) Kecelakaan itu pun ditangani oleh polisi lalu lintas setempat yang posnya tidak jauh dari situ. Hasil penyidikan TKP menetapkan tiga pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pihak 1 adalah truk besar di depan, yang berhenti mendadak padahal lampu masih bernyala kuning, pihak kedua adalah truk di belakang truk besar yang terkesan ugal-ugalan dan ingin menyalip truk pertama, namun berhenti sangat mendadak begitu mengetahui truk pertama berhenti. Pihak yang ketiga adalah saya, yang menjadi korban truk kedua. Polisi menetapkan pihak 1 dan 2 sebagai pihak yang lalai, dan mengakibatkan korban pihak 3 sehingga motor saya pun menjadi barang bukti. Pihak 1 dan 2 meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Saya menyetujui dengan syarat mereka harus bertanggung jawab mengganti kerusakan motor saya. Mereka pun menyanggupinya dan motor saya diperbaiki seperti semula, terkecuali stang kemudinya yang masih bengkok sedikit. Namun ternyata masalah tidak berhenti di situ karena polisi memaksa perkara tersebut untuk diselesaikan di pengadilan jika pihak 1 dan 2 tidak menyerahkan sejumlah uang untuk “menutup perkara”. Ehem…. biasalah tanggal tua, dan oknum-oknum polisi pun menjalankan permainannya. Saya pun dengan sabar menunggu permainan itu selesai. Sekitar jam 4, saya baru boleh pulang kembali ke Yogyakarta dengan motor tersebut. Hikmah dari peristiwa ini bukan masalah polisi tetapi tentang betapa pentingnya helm standar bagi pengendara sepeda motor. Kepala saya dan adek saya mungkin mengalami luka berat seandainya saya hanya memakai helm biasa, ataupun helm standar yang “tidak standar”. Sampai saat ini, masih banyak orang yang menggunakan helm standar hanya sebatas karena takut ditilang oleh polisi. Bahkan beberapa tahun lampau, kewajiban pemakaian helm standar di Indonesia sempat ditentang oleh masyarakat karena dianggap sebagai kebijakan yang dibuat-buat dan dipenuhi oleh praktek-praktek KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme). Padahal tingkat kecelakaan sepeda motor di negara ini sangat tinggi karena ketidakdisiplinan pengguna jalan itu sendiri. Apalagi setiap tahunnya terjadi pertambahan jumlah pengendara sepeda motor seiring dengan pertambahan penduduk dan semakin terjangkaunya harga sepeda motor sehingga jalanan semakin padat.
Sebuah penelitian Badan Litbang Kesehatan Indonesia mengungkapkan bahwa 25% korban kematian dalam kecelakaan adalah pengendara sepeda motor, dan 88% korban tersebut menderita cedera kepala. Hal ini menunjukkan bahwa pemakaian pelindung kepala sangat penting bagi pengendara sepeda motor. Saat ini ada tiga jenis helm yang banyak dijumpai di toko helm, yaitu : Helm FullFace, Helm 3/4 Face, dan Helm Ciduk/Proyek (1/2 Face). Helm 3/4 dijadikan sebagai helm standar minimal untuk keselamatan bagi pengendara sepeda motor biasa. Sedangkan helm Full Face menjadi helm standar untuk olah raga balap motor. Harga kedua jenis helm standar jauh lebih mahal dibandingkan helm ciduk. Namun saat ini banyak juga helm standar yang harganya terjangkau, meskipun kualitasnya “tidak standar”. Beberapa pertimbangan saya membeli helm standar : - Kualitas Penampakan Luar dan Dalam - Kenyamanan Ukuran Helm Beberapa pengalaman saya yang lalu dan juga yang kemarin ini menunjukkan bahwa helm standar tidak saja berfungsi sebagai pengaman kepala dari benturan. Beberapa fungsi helm standar lainnya, yaitu : Nah, Anda pengendara sepeda motor? Sebaiknya mulai membiasakan diri memakai helm standar walaupun hanya menempuh perjalanan dekat. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di jalanan. Jadi lebih baik mempersiapkan diri ketika akan memasuki jalanan yang kian padat dan semrawut ini. Tags: bermotor, perjalanan
Mood : ![]() 23 Responses :
1. July 6th, 2007 at 3:22 Hedi Says: Helm standar perlu/penting, tapi bukan berarti ga berpeluang parah saat kecelakaan. Ada orang yang dagunya harus dijahit lebih dari lima jahitan walaupun pake helm sangat standar (kelas 300 ribu ke atas). Btw, soal lampu kuning harusnya bersiap untuk berhenti? CMIIW. 2. July 6th, 2007 at 8:10 zam Says: untunglah kenz ndak apa-apa.. helm emang perlu, karena secara ndak langsung, nyawa kita berada di dalam kungkungan helm.. @ Hedi: lampu kuning itu artinya: TANCAP GAS!! keburu merah! :D 3. July 6th, 2007 at 9:03 krismariana Says: setuju! helm standar memang perlu. orang cuma kadang nggak sadar aja akan pentingnya helm tsb… 4. July 6th, 2007 at 9:22 Berlin Says: Iya helm standar emang perlu banget tapi ya itu klo pake helm standar susahnya berat, bikin ngantuk krn ga da angin dan ga bisa ngeceng. he…. 6. July 6th, 2007 at 10:41 UARE Says: rak po po toh kenz? 7. July 6th, 2007 at 11:32 Lita Says: Helm 3/4 wajah itu favoritku. Walau cuma berstatus penumpang dan gak tiap hari pergi, aku punya helm sendiri. Pas dan enak :) 8. July 6th, 2007 at 12:03 Riyogarta Says: Jaman saya masih menggunakan motor, pilihan helm saya adalah helm standar full face. Memang tidak nyaman, tetapi memang itulah helm yang benar-benar mengamankan kepala. Sayangnya, masih banyak pengendara motor yang belum sadar diri akan keselamatan dirinya atau pun penumpangnya dengan menggunakan helm ciduk :( 9. July 6th, 2007 at 16:58 diditjogja Says: hweeehh….dikau membawa namaku disitu!! sukur deh kalo ndak papa, cuman mundur 5 cm to? malah kayak chopper….:D 10. July 6th, 2007 at 18:00 wedhouz Says: saya pernah pakai helm standar, tapi pelipis tetep "ngocor" waktu tabrakan… padahal helmnya ngga lepas lho… jadi hikmahnya… hati hati kalo dijalan… :-P 11. July 7th, 2007 at 4:13 tooooooooooopics Says:
lha koq pake kembali??? emang kapan kejadian sebelom ini?? 12. July 8th, 2007 at 3:18 sa Says: aduh kamu ituhh.. sekedar berbagi cerita, klo di londo.. pihak yg bersalah adalah pihak ke 3. alasannya: kok menyetir begitu deketnya? hati hati yaaa… 13. July 8th, 2007 at 11:27 mysyam Says: Setelah ke jogja saya baru tau euy ternyata pake helm Ciduk bisa diciduk polisi, lihat aja skrgn di jogja dah ga ada lagi yg brani make helm ciduk.. 15. July 8th, 2007 at 22:12 mina Says: syukur kenz udah bisa ngeblog :D 16. July 9th, 2007 at 12:37 Pu! Says: wah pelan2 ya? 17. July 11th, 2007 at 9:25 moon Says: ohh..helmet/topi keledar jika di Malaysia :) Di sini, jika tidak memakai helmet akan dikenakan saman/kompaun. Satu kemestian untuk memakainya jika menunggang motorsikal di jalan raya. Nasib baik kenz pakai helmetnya ya..kalau tidak, kepalanya ada gegaran gitu, boleh hilang ingatan, haha :P 20. July 14th, 2007 at 18:27 mufti Says:
Kalo dah retak gitu berarti dah nggak standar lagi donk. 22. July 20th, 2007 at 9:19 kian Says: wuah ..kalo aku pasti malah fokus ke polisi rese nya itu..(rese ga rese seh…)ujung2nya kok minta dibayar…. back to helm…dulu aq pernah juga tabrakan…huhu tabrkan memalukan karena aq nabrok mobil yg lag berhenti karena lampu merah plus macet( aq tabrak lantaran ketiduran) dan kepalaku aman padahal sempet "nyium" bodi mobilnya tapi bibir ku ga aman..lantaran pake masker bak tentara itu…hehhehh… btw..kalo aq pake helm standarku karena biar aman , bebas debu, mata ga sakit 23. January 30th, 2009 at 7:23 Herdoni Wahyono Says: “Helm standar kembali menyelamatkan kepala saya” . Pengalaman yang sangat berharga bagi Anda dan orang lain. Helm dan alat pengaman lainnya hanyalah sarana kita dalam melindungi tubuh kita dari akibat yang fatal. Hendaknya kita bertindak hati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas dan memohon keselamatan dari Tuhan. Karena pada hakekatnya Tuhanlah yang menyelamatkan kita, bukan helm yang kita kenakan !
Leave a Reply
![]() ![]() | ![]() ![]() ![]() Live in JOGJA [IDX0058] - INDONESIA, interested in study about human behavior, enjoy some activities like coding, hiking in the mountains, surfing on the net, and listening 'hanging'.
Categories Jangan Asal Copy Paste, Blog Juga Hasil Karya Cipta. Bloglines Feedburner Get KlipFolio Get Firefox Get Opera Valid XHTML ![]() ![]() ![]() 27q. 0.111s. Powered by WordPress © 2006 All rights reserved. |