pakupaku
Sunday, 02.08.2009 2:36

Draft Kasar Kode Etik Blogger Indonesia [Versi Juli 2008]

Posted on Psychoblogology.

Tempo hari, saya pernah mengajukan usulan untuk membuat KODE ETIK BLOGGER INDONESIA dalam tulisan saya terdahulu sebagai refleksi atas diskusi Komunitas Cahandong dan Tim SIPLK Depkominfo :
Sosialisasi SIPLK : Blogger dan Kebijakan Konten

Setahun yang lalu (Juli 2008), draft kasar Kode Etik Blogger Indonesia sudah saya rumuskan, tepatnya beberapa bulan sebelum saya berangkat Praktek Kerja Profesi (PKP) di RSJ Magelang.

Kesibukan saya dalam PKP   membuat draft ini terlantar sampai saat ini. Hari ini saya menemukan file ini ketika mulai membereskan file-file di komputer. Saya bagikan draft kasar ini, semoga dapat disempurnakan lagi oleh teman-teman blogger yang lain.

Banner Kode Etik Blogger Indonesia

Alasan saya membuat kode etik sebenarnya sederhana saja, yaitu untuk meningkatkan martabat blogger dan menjaga nama baik blog dari labelisasi yang sering diciptakan oleh orang-orang anti-blog atau oknum blogger yang tidak bertanggung jawab.

Kasus Prita sebenarnya membuka mata saya juga, bahwa ternyata UU ITE itu sangat merugikan blogger. Kode Etik Blogger Indonesia ini mungkin bisa menjadi pedoman baik untuk mencegah maupun untuk mencairkan sehingga tidak perlu terburu-buru sampai ke ranah hukum seperti kasus Pritta yang tentunya sangat merugikan kedua belah pihak.

Semenjak kasus yang menimpa Pritta, beberapa berita di internet mengungkapkan betapa pentingnya kode etik bagi blogger di Indonesia :
Blogger Indonesia Perlu Kode Etik

Berikut adalah draft kasar versi saya :

—————————————————————–

KODE ETIK BLOGGER INDONESIA

Kami Blogger Indonesia dengan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, sepakat berada dalam  suatu norma/nilai-nilai untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan kami. Norma tersebut terangkum dalam Kode Etik Blogger Indonesia, yaitu :

1. IDENTITAS
Kami menyadari bahwa blog merupakan representasi kami di dunia maya yang anonim. Oleh karena itu kami ingin menunjukan niat baik kami untuk menampilkan identitas yang sebenarnya dalam blog maupun dalam komentar di blog lain.

2. KERAHASIAAN
Kami menyadari bahwa dunia internet tidak menjamin kerahasiaan data-data pribadi kami maupun data-data pribadi orang lain, sehingga kami harus menjaga data-data pribadi tersebut dalam batas tertentu  agar tidak disalahgunakan oleh siapapun untuk tujuan yang tidak baik.

3. TANGGUNG JAWAB
Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan buah pikiran dan ekspresi perasaan kami yang mungkin dapat dipersepsi berbeda oleh orang lain. Oleh karena itu kami siap mempertanggungjawabkan dengan cara memberi penjelasan, atau memberikan referensi secukupnya atau memperbaiki tulisan tersebut jika memang terbukti memiliki kesalahan.

4. PENYARINGAN
Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan opini yang dapat memiliki pengaruh yang besar baik positif maupun negatif dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan berusaha untuk menyaring informasi yang akan kami publikasikan baik dalam tulisan maupun dalam komentar yang diajukan oleh orang lain.

5. HAK CIPTA
Kami menjunjung tinggi hasil karya orang lain dengan tidak melakukan  penjiplakan blog, atau mempublikasikan tulisan/photo orang lain tanpa seijin penulis yang bersangkutan. Kami bersedia untuk menghapus tulisan/photo jika diminta oleh pemilik tulisan/photo tersebut.

6. KEBEBASAN
Kami menyadari bahwa kebebasan kami berekspresi dilindungi oleh undang-undang, namun kami juga sadar bahwa orang lain juga memiliki kebebasan untuk mendapatkan hak-hak asasi-nya.

7. KETERBUKAAN
Kami memiliki niat baik untuk memberikan keterbukaan kepada publik dalam hal hubungan kami dengan informasi yang kami berikan, yaitu sebagai penulis yang dibayar ataupun penulis yang tidak memiliki hubungan apapun dengan informasi tersebut.

8. KEBESARAN HATI
Kami siap untuk meminta maaf dan mengajukan perbaikan jika ternyata apa yang kami tulis terbukti memiliki kesalahan yang merugikan orang lain ataupun pihak-pihak yang terkait.

9. SOLIDARITAS
Kami menyadari bahwa sebagai satu komunitas blogger Indonesia, kami akan memberikan dukungan baik materi maupun moral bagi sesama kami yang membutuhkan pertolongan ataupun kesulitan.

10. HARMONISASI
Kami menyadari pentingnya menjaga harmonisasi hubungan dengan blogger lain. Kami akan berusaha menjauhi sikap permusuhan baik melalui komentar atau postingan yang tidak sopan, pelecehan, ancaman ataupun adu domba  yang  memecah belah rasa persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

————————————–
Referensi :
Yehuda’s Blogger Code of Ethics
Blog Wiki:Blogger’s Code of Conduct

Seperti yang saya jelaskan sebelumnya di tulisan yang berjudul :
Sosialisasi SIPLK : Blogger dan Kebijakan Konten

Kode etik bukan merupakan suatu undang-undang yang mengikat dan memiliki sanksi hukuman denda atau penjara. Kode etik hanya sebatas norma perilaku untuk menjaga harmonisasi dan peradaban manusia. Sanksinya adalah sanksi moral, seperti pengucilan, dan rasa malu. Oleh karena itu kode etik ini tidak bersifat memaksa, siapapun boleh ikut atau tidak ikut. Kode etik ini adalah hanyalah pedoman buat para blogger untuk menjadi blogger yang baik. Jadi tidak perlu takut dihukum 1Milyar seperti UU ITE :)
Catatan Bantuan :
1. Tolong sampaikan pada saya, jika masih ada yang kurang dan perlu diperbaiki.

2. Jika ada yang mau menyumbang banner, juga dipersilahkan :)

Tags: ,

Mood : Berpikir emoticon

7 Responses :


1. jarwadi Says:

iya, agar kode etik, sebelum ditetapkan di godog sampai benar benar matang sehingga kelak tidak menimbulkan masalah :D



2. Kenz Says:

Hasil diskusi dengan satu komunitas blogger :
Apakah Kode Etik ini harus mempunyai Dewan Kehormatan yang akan menerima pengaduan pelanggaran kode etik? Apakah tidak lebih baik berupa etiket?

Menurut saya kode etik sama etiket itu sama saja, sama-sama dalam ranah norma (etika berperilaku), kode etik juga tidak perlu “dewan pengawas”. beberapa kode etik profesi memang perlu dewan pengawas karena berkaitan dengan perhimpunan profesi yang punya organisasi jelas. Blogger tidak punya organisasi dan saya rasa kode etik ini juga tidak perlu dipaksakan, hanya sebagai pedoman saja.

Perbedaan antara etika dengan etiket yaitu sebagai berikut :
1) Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat atau cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan; etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
2) Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain maka etiket tidak berlaku.
Etika selalu berlaku, ada atau tidak ada orang lain.
3) Etiket bersifat relatif.
Etika lebih absolut.
4) Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Etika menyangkut manusia dari segi dalam.

Menurut hemat saya, kode etik (etika) lebih mampu untuk memenuhi tujuan meningkatkan harkat dan martabat blogger karena bentuknya lebih jelas dibandingkan etiket. Orang bisa melakukan etiket meski niatnya buruk, namun orang yang beretika akan menjauhkan niat buruknya.



3. Fickry Says:

diskusi dg komunitas mana e mas? yg pongah itu? wkwkk,,,



4. Kenz Says:

@Fickry: hahaha… ya gitu deh.. :)



5. David hanjones Says:

saya pingin tau apa saja kasus etika dalam suatu karya cipta dalam komputer



6. Membuat Kode Etik Terkait Penggunaan HiTech : Blog (bag.1) | jokosasongko.com Says:

[...] http://blog.kenz.or.id/2009/08.....-2008.html This entry was posted in Uncategorized by joko19. Bookmark the permalink. [...]




Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>



pakupaku

kenzKENZ.
Live in JOGJA [IDX0058] - INDONESIA,
interested in study about human behavior, enjoy some activities like coding, hiking in the mountains, surfing on the net, and listening 'hanging'.

Life Age: 16217 days
Emotional
90.1%
Bioritme Status
Physical
52%
Bioritme Status
Intellectual
45.8%
Bioritme Status





Jangan Asal
Copy Paste, Blog Juga Hasil Karya Cipta.


Bloglines
Feedburner
Get KlipFolio
Get Firefox
Get Opera
Valid XHTML

Catatan Hanging RSS Feed RSS Entries
Catatan Hanging Comments RSS Feed RSS Comments
Catatan Hanging SideNotes RSS Feed RSS SideNotes

27q. 0.104s.
Powered by WordPress
© 2006
All rights reserved.

Kode Etik Blogger Indonesia