Pengelabuan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Phishing)
Contoh pengelabuan: dengan mengelik pranala yang diminta, kita akan dibawa ke situs perbankan Internet dan diminta memasukkan nama pengguna dan nomor pin ke situs web palsu (samaran situs web bank asli)
Bingkai animasi oleh Komisi Perdagangan Federal AS dimaksudkan untuk mendidik warga tentang taktik pengelabuan

Pengelabuan (Inggris: phishing) dalam istilah komputer adatuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi yang sensitif, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai seseorang atau pebisnis tepercaya melalui komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan.[1][2][3] Istilah phishing dipublikasikan pertama kali oleh American Online Usernet Newgroup pada 2 Januari 1996 dan mulai dikenal tahun 2004.[4] Istilah tersebut dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (memancing),[5][6] dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna. Salah satu penyebab utama aksi ini dapat terjadi adalah faktor kelalaian manusia berupa kurangnya ketelitian dan rendahnya pengetahuan mengenai teknologi keamanan.[7] Metode itu sering digunakan karena mudah dilakukan dan cenderung lebih berhasil memancing para pengguna akun untuk memberikan informasi pribadinya.[8] Dengan banyaknya kasus pengelabuan yang dilaporkan, metode tambahan atau perlindungan sangat dibutuhkan. Upaya-upaya itu termasuk pembuatan undang-undang, pelatihan pengguna, dan langkah-langkah teknis.

Jenis[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan jenisnya, terdapat tiga macam phising, yaitu:

  • Whaling adalah upaya phising yang menargetkan pelaku bisnis.
  • Pharming adalah upaya phising yang menggunakan malware yang dipasang di komputer korban untuk megalihkan mereka ke situs perangkap.
  • Voice phising atau vishing adalah upaya phishing dengan menggunakan video call atau telekonferensi.[9]

Ciri-ciri[sunting | sunting sumber]

Ada beberapa ciri-ciri aksi ini, yaitu:

  • Pelaku akan berpura-pura menjadi seseorang, perusahaan, atau layanan yang dipercaya.[10]
  • Meminta target untuk membalas dengan nama pengguna atau surel yang disertai kata sandi.
  • Email yang mengandung tautan untuk melihat atau mengunduh file dari seseorang yang tidak dikenal.
  • Membujuk dengan diskon atau hadiah.
  • Tautan dalam kolom komentar media sosial yang mengarah ke halaman masuk palsu atau halaman setel ulang kata sandi.[11]
  • Menggunakan tautan nama domain yang mirip atau menyerupai nama domain situs resminya. (Semisal: paypai.com, dimana seharusnya menggunakan huruf L dan bukan i sebagai nama domain paypal)

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Heriani, Fitri Novia (28 April 2021). "Jadi Korban Phising Lewat Mass Tagging Pornografi? Pengguna Bisa Tuntut Platform". Hukum Online. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  2. ^ Redaksi Tempo (20 Januari 2010). "Lenyapnya Uang Nasabah dan Pencurian Identitas". Tempo. Diakses tanggal 2 Desember 2021. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Zhafira, Arnidhya Nur (18 September 2020). "Kiat Cegah Kejahatan Digital "Phising" bagi UMKM". Antara News. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  4. ^ Anwari, Husnul (2013). Website Hantu. Jakarta: Elex Media Komputindo. hlm. 167. ISBN 9786020004167. 
  5. ^ Maarif, Syamsul Dwi (15 Maret 2021). "Apa itu Phising dan Bagaimana Cara Menghindarinya?". Tirto. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  6. ^ Hakim, Rachmad (2010). Rahasia Jebol Password dan Antisipasinya. Jakarta: Elex Media Komputindo. hlm. 146. ISBN 9789792771473. 
  7. ^ Zam, Efvy (2014). Phising: Cara Mudah Menyadap Password dan Pencegahannya. Jakarta: Media Kita. hlm. 4. ISBN 9789797944520. 
  8. ^ Redaksi CNN Indonesia (20 Desember 2020). "Alasan Phishing Jadi Favorit Hacker dan Cara Mencegahnya". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  9. ^ Riyanto, Galuh Putri (11 Maret 2021). "Apa Itu Phising dan Bagaimana Cara Menghindarinya?". Kompas. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  10. ^ Redaksi CNN Indonesia (8 Jul 2019). "Cara Terhindar dari Jebakan Phising di Facebook". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  11. ^ Nugraha, Jevi (13 Juni 2021). "Phising Adalah Penipuan Online, Ketahui Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya". Merdeka. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Informasi pengelabuan[sunting | sunting sumber]

Anti-pengelabuan[sunting | sunting sumber]

Pembuatan undang-undang[sunting | sunting sumber]