Ini adalah masalah sepele, tetapi saya sedikit ‘gatal’ untuk ikut memberikan komentar dan memberikan keseimbangan informasi pada suatu pemberitaan. Coba kita bandingkan apa yang dituliskan detikInet pada pemberitaan :
Dukung RUU Pornografi Lewat Petisi Online!
dan pemberitaan :
Penolakan RUU Pornografi Juga Cari Dukungan Online
Sekali membaca, saya sudah melihat ketidakadilan dan keberpihakan penulis berita ini. Maksudnya mungkin untuk membandingkan satu dengan yang lain, tetapi tetap saja terlihat kesan si penulis berita detikInet cenderung tidak adil dan memihak.
Mengapa saya katakan tidak adil dan memihak?
1. Lihatlah judul tulisan kedua berita tersebut. Judul pertama terkesan memprovokasi seseorang untuk melakukan suatu perilaku, dalam hal ini perilaku untuk MENDUKUNG PETISI ONLINE RUU PORNOGRAFI.
Sedangkan judul kedua tampak biasa saja dan mengesankan bahwa para PENOLAK RUU PORNOGRAFI melakukan gerakan ikut-ikutan.
FAKTA : Petisi Online Penolakan terhadap RUU Pornografi sudah ada sejak tahun 2006, dan telah mencapai 30ribu penandatangan (meskipun diperkirakan adanya campur tangan signjunker sehingga terpaksa dihentikan). Lihat Petisi Online Penolakan RUU Pornografi 1 Tahun 2006
2. Lihatlah bagaimana penulis berita mencantumkan link petisi di berita yang mendukung RUU, sedangkan penulis seakan-akan lupa untuk menuliskan link di berita penolak RUU.
Dua hal ini sudah cukup untuk membuat kesan bahwa penulis berita itu memang tidak adil dan berpihak. Lalu pertanyaannya sekarang adalah apa bedanya pemberitaan ala wartawan dengan ala blogger?
Suatu citra yang aneh jika pemberitaan blogger dilabel sebagai pemberitaan yang tidak bermutu dibandingkan pemberitaan wartawan. Mereka intinya sama saja, mereka penulis, yang menulis dari isi pikirannya masing-masing. Bedanya menurut saya adalah seorang blogger berdiri di atas namanya sendiri, sedangkan seorang wartawan berdiri di atas nama media tempatnya mendapat uang.
Jadi ya, tidak semua blogger perlu dilabel sebagai penyebar kebohongan atau sebagai provokator karena wartawan dan jurnalis juga bisa menjadi demikian. Blogger adalah warna atau juga penyeimbang dari suatu informasi atau pemberitaan.
Dan sebagai seorang blogger saya terpanggil untuk memberi keseimbangan dan warna lain berita itu, oleh karena itu saya berikan link kedua petisi itu :
Petisi Online Pendukung RUU Pornografi :
Petisi Online Pendukung
(Kalau ada yang tau petisi pertamanya pendukung RUU Pornografi, tolong saya dikoreksi)
Petisi Online Penolak RUU Pornografi :
Petisi Online Penolakan 1 Tahun 2006
Petisi Online Penolakan 2 Tahun 2008
Tags: berita, diskriminasi, indonesia, media, pornografi
Mood :
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Anda tidak perlu mengcopy-paste keseluruhan artikel ini dan meletakkan di blog Anda, gunakanlah cara yang lebih elegan yaitu dengan pengutipan yang dilengkapi sumber informasi ataupun menggunakan alat kliping online seperti :
Anda juga tidak perlu memindahkan tulisan blog Anda di komentar blog ini, gunakanlah alamat trackback ini untuk menghubungkannya.
Terima kasih, semoga membawa manfaat.